Situbondo— Pemerintah Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo menggelar Musyawarah Uji Publik dan Penetapan Data Indeks Desa tahun 2025 di Pendopo Balai Desa, yang turut dihadiri oleh Babinsa Koramil 0823/04 Mangaran, Serma Ahmad. Rabu 04/06/2025
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan keakuratan data sebagai dasar kebijakan pembangunan desa. Proses musyawarah dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, termasuk pendamping desa, BPD, tokoh masyarakat, serta unsur TNI melalui kehadiran Babinsa.
Serma Ahmad menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam menyusun program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Babinsa tidak hanya hadir dalam kegiatan pertahanan dan keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan masyarakat desa,” ungkapnya.
Hasil musyawarah tersebut menetapkan data indeks desa yang mencerminkan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur Desa Semiring, yang akan digunakan dalam perencanaan tahun mendatang.
(Kodim 0823 PRODUKTIF)