Hadir dalam musyawarah desa tersebut, Babinsa Koramil 0823/01 Kota Serda Riko, Perwakilan Kecamatan Situbondo, Sekretaris Desa Talkandang, Bhabinkamtibmas Polsek Kota, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talkandang, perangkat desa, serta para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat.
Musdes ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran BLT DD tahun 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan verifikasi dan penetapan daftar calon penerima bantuan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Babinsa Koramil 0823/01 Kota Serda Riko dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial. “Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Program BLT DD bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Oleh karena itu, penetapan calon penerima harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang berhak menerimanya.