Danramil 0823/12 Suboh Kapten Czi Sayitno Menghadiri Kegiatan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi Kab. Situbondo

Danramil 0823/12 Suboh Kapten Czi Sayitno menghadiri kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah  jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi Kab. Situbondo

SITUBONDO. Danramil 0823/12 Suboh Kapten Czi Sayitno menghadiri kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi di Kab. Situbondo kepada pemilik lahan Desa Jetis Kec. Besuki dan Desa Ketah Kec. Suboh yang bertempat di Aula Kantor ATR/BPN Jl. PB. Sudirman Kel. Patokan Kec.Kab. Situbondo. (02/10/2023)

Danramil 0823/12 Suboh Kapten Czi Sayitno  mengatakan bahwa Kegiatan pembayaran bentuk ganti kerugian untuk pengadaan tanah pembangunan jalan tol Probolinggo - Banyuwangi seksi II Kab. Situbondo kepada pemilik lahan Desa Jetis Kec. Besuki dan Desa Ketah Kec. Suboh Kab. Situbondo secara keseluruhan berjalan lancar dan masyarakat menerima pembayaran ganti rugi dalam bentuk buku tabungan rekening yang bisa dicairkan melalui Bank BRI.
Harapanya karena ini wujud perhatian dari Pemerintah Pusat Khususnya warga yg terdampak dalam kegiatan pembangunan jalan Tol Probowangi bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya untuk keluarga.

Nampak Hadir dalam kegiatan Sekertaris P2T ATR/BPN Kab. Situbondo (Heru Tri Wibowo, S.T), PPK Kementerian PU (Purnomo, S.T), Danramil 0823/12 (Kapten Czi Sayitno), Korsub Pengadaan Tanah P2T ATR/BPN Kab. Situbondo (Didik Sugiarto), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman/DPUPP Kab. Situbondo (Dody Hermawan), PS. Kanit II Satintelkam Polres Situbondo (Aipda Fery Isyanto G) dan Kepala Cabang Bank BRI Situbondo (Nanang Sumbara) serta Warga Desa Jetis Kec. Besuki dan Desa Ketah Kec. Suboh yang terdampak pembangunan jalan tol Probowangi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama